Tampilkan postingan dengan label ISD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ISD. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 November 2013

Kasus Pemuda dan Sosialisasi di Indonesia

PERAN STRATEGIS PEMUDA DALAM MENCEGAH
HIV/AIDS

Sedih benar saat membaca berita di salah satu harian daerah yang menyebutkan bahwa Jawa Timur mendapat peringkat nomor tiga daerah dengan penderita HIV/AIDS terbanyak di Indonesia. Dan yang lebih mengiris hati lagi pada saat membaca berita tersebut, menyebutkan bahwa pengidap birus HIV/AIDS di Jawa Timur kebanyakan berusia produktif yaitu usia mereka berkisar antara 20-29 tahun.

Ironisnya, kemungkinan besar daerah lain di Indonesia juga mengalami hal yang sama kebanyakan yang pengidap HIV/AIDS itu adalah generasi muda. Bila ini terjadi, maka ini menjadi peringatan besar bagi bangsa ini, mengingat pemuda memiliki peran yang luar biasa. Ditangan pemuda hari inilah letak kepemimpinan masa depan ini dipertaruhkan. Bila pemuda telah dihinggapi oleh penyakit mematikan seperti HIV/AIDS, maka pertanda generasi muda kita dalam jurang kehancuran. Para pemuda ibarat ruh dalam setiap tubuh komunitas atau kelompok, baik itu dalam ruang lingkup kecil ataupun luas seperti negara. Mereka merupakan motor penggerak akan kemajuan sebuah negara. Makanya tidak heran, jika ada yang mengayakan bahwa sebuah negara akan menjadi kuat ekstensinya, ketika para pemudanya mampu tampil aktif dan dinamis di tengah masyarakat.

Sudah menjadi wacana umum, bahwa dekadensi moral yang terjadi pada kawula muda telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Terjadinya pelanggaran norma-norma sosial yang dilakukan oleh para muda-mudi merupakan masalah terpenting utama bangsa ini dalam rangka perbaikan sumber daya manusianya. Karena, ketika sebuah etika sosial masyarakat tidak diindahkan lagi oleh kaum muda, maka laju lokomotif perbaikan bangsa dan negara akan mengalami hambatan.

Rangkuman Bab 6 Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat

1. Pelapisan Sosial
Menurut Pitirim A.Sorokin : “ Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat.

1. Pelapisan Sosial ciri tetap Kelompok Sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yg berhubungan dengan jenis kelamin terlihat menjadi dasar dari seluruh sistem sosial. Masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan,tetapi hal ini harus diingat karena ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan,semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.

2. Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadi dengan sendirinya : proses ini terjadi sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya,tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
Akibat tanpa disengaja maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
Terjadi dengan disengaja : Sistem pelapisan yg disusun dengan disengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem ini ditentukan wewenang dan kekuasaan ,maka didalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang dimana letak kekuasaan dan wewenang yg dimiliki. Dalam sistem organisasi ini ada 2 sistem :

Rangkuman Bab 5 Warga Negara dan Negara

1. Hukum, Negara dan Pemerintah.
A. Hukum
“Hukum adalah peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan akan dikenai hukuman tertentu.” – Woerjono Sastropranoto SH.

a. Ciri-ciri dan sifat Hukum
Ciri hukum adalah :
• Adanya perintah atau larangan.
• Perintah atau larangan tersebut harus ditaati oleh setiap orang.

b. Sifat-sifat Hukum
Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Sumber material dapat kita tinjau lagi dari berbagai sudut misalnya, sudut politik, sejarah, ekonomi dll. Sedangkan sumber hukum formal antara lain ialah :
• Undang-undang (statute).
• Kebiasaan (Costum).
• Keputusan-keputusan hakim (Yurisprudensi).
• Traktat (Treaty).
• Pendapat Sarjana hukum.

c. Pembagian Hukum
Hukum dapat dibagi menjadi beberapa pembagian, yaitu :
• Menurut Sumbernya.
• Menurut bentuknya.
• Menurut tempat berlakunya.
• Menurut waktu berlakunya.
• Menurut cara mempertahankannya.
• Menurut sifatnya.
• Menurut wujudnya.
• Menurut isinya.

Rangkuman Bab 4 Pemuda dan Sosialisasi

1. Internalisasi Belajar dan Spesialisasi
        Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis, masa ini memungkinkan mereka berada dalm anomi (keadaan tanpa norma atau hukum), akibat kontradiksi norma maupu orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelnggaran. kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa.

 ORIENTASI MENDUA
      Orientasi mendua adalah orientasi yang bertumpu pada hadapan orang tua, masyarakat dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap peer (teman sebaya), apakah itu di lingkungan belajar ( sekolah ) atau di luar lingkungan belajar.

PERAN MEDIA MASSA
      Ciri-ciri menyebabkan kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap peasn-pesan yang di terima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.

Selasa, 22 Oktober 2013

Ringkasan Bab 1, 2, dan 3

BAB 1 ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI SALAH SATU MATA KULIAH DASAR UMUM

   Ilmu Sosial Dasar adalah pengatahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti sejarah, ekonomi, geografi sosial, antropologi, psykologi sosial.
   Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
   Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi dan Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pengajaran yang diberikan di Indonesia khususnya Perguruan Tinggi. Tegasnya, mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga lebih peka terhadapnya.

Rabu, 16 Oktober 2013

Percampuran Budaya di Masyarakat Indonesia

         Budaya, khususnya di Indonesia memiliki keanekaragaman dan variasi yang begitu banyak. Dengan budaya yang sedemikian banyaknya, tentu memungkinkan sekali terjadinya hubungan antar budaya dalam hal ini lebih dikhususkan dari segi percampuran budaya ( Akultrasi ). 
            Percampuran budaya di Indonesia sudah terjadi dan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat saat ini karena, sifat masyarakat Indonesia pada umumnya yang sangat terbuka pada perubahan.

A.  Pengertian Budaya

        Budaya, yaitu berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. Ada pula yang mendefinisikan budaya sebagai suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Dari definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Nah, dari pengertian diatas dapat disimpulkan, bahwa Budaya Indonesia adalah Pola pikir, ide dan gagasan yang hanya terdapat di Indonesia dan memiliki ciri khas, keunikan, keanekaragaman yang menjadikan landasan dalam berkehidupan di Indonesia.

Jumat, 11 Oktober 2013

Peranan Keluarga dalam Pembentukan Individu yang Aktif Sebagai Anggota Masyarakat

Pada postingan ISD kali ini, saya akan mempublish sebuah artikel tentang Peranan Keluarga dalam Pembentukan Individu yang aktif sebagai Anggota Masyarakat. Ada 3 kata pokok yang terdapat pada judul artikel ini yaitu, Keluarga, Individu, dan Masyarakat. Mari kita pahami dulu 3 kata pokok tersebut.


KELUARGA
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, dan bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka. Menurut Departemen Kesehatan RI 1998, Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Fungsi keluarga menurut Mudjijono ada 4, tapi saya akan mencantumkan fungsi yang sesuai dengan judul artikel ini yaitu adalah Mempersiapkan anak-anak bertingkah laku sesuai dengan niai-nilai dan norma-norma aturan-aturan dalam masyarakat dimana keluarga tersebut berada (sosialisasi).

Sabtu, 28 September 2013

Budaya Indonesia dan Unsur-unsur Didalamnya

      
Budaya Indonesia, dengan ciri khas, keunikan, dan keanekaragamanya.

              Budaya Indonesia, memang kata ini sudah sering kita dengar tapi apakah budaya Indonesia sudah kita kenali lebih dalam karena kita adalah Bangsa dari sebuah negara yang bernama Indonesia?? Tentunya ini masih menjadi pertanyaan yang sukar dijawab oleh generasi muda saat ini. Oke kita mulai dari apa itu yang disebut Budaya/Kebudayaan, Pengertian Budaya, yaitu budaya berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. Ada pula yang mendefinisikan budaya sebagai suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Dari definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Nah, dari pengertian diatas dapat disimpulkan, bahwa Budaya Indonesia adalah Pola pikir, ide dan gagasan yang hanya terdapat di Indonesia dan memiliki ciri khas, keunikan, keanekaragaman yang menjadikan landasan dalam berkehidupan di Indonesia.
               Setiap masyarakat memiliki kebudayaan. Kebudayaan setiap masyarakat berbeda-beda. Namun, ada unsur-unsur pokok kebudayaan yang secara umum dimiliki oleh setiap masyarakat. Unsur yang dimaksud sering disebut unsur-unsur kebudayaan universal (cultural universals). Adapun menurut C. Kluckhohn dalam karyanya Universals Categories of Culture memaparkan ada tujuh unsur kebudayaan yang dianggap cultural universals, yaitu sebagai berikut.
  1. Sistem Kepercayaan Religi. Setiap masyarakat memiliki keyakinan terhadap hal-hal bersifat religi, bahkan pada masyarakat atheis (tidak percaya adanya Tuhan) sekali pun.
  2. Sistem Pengetahuan. Setiap masyarakat mempunyai sistem pengetahuan yang mungkin berbeda-beda pada setiap masyarakatnya.
  3. Peralatan dan Perlengkapan Hidup Manusia. Setiap masyarakat juga memiliki pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, alat-alat produksi, senjata, dan sebagainya.
  4. Mata Pencaharian dan Sistem-sistem Ekonomi. Dalam masyarakat selalu ada mata pencaharian atau sistem ekonomi, seperti pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya.
  5. Sistem Kemasyarakatan. Setiap masyarakat biasanya memiliki kemasyarakatan, di antaranya, sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, dan sistem pekawinan.
  6. Bahasa. Masyarakat mana yang tidak memiliki bahasa? Tentunya tidak ada masyarakat yang tidak memiliki bahasa, baik bahasa lisan maupun tulisan.
  7. Kesenian. Setiap masyarakat mempunyai berbagai macam seni yang tentunya berbeda dengan masyarakat lainnya.